SELAMAT DATANG DI PRODI KEPERAWATAN CURUP POLTEKKES KEMENKES BENGKULU, DI SINI TEMPATNYA INFO DAN FOTO KEPERAWATAN CURUP TERKINI

Friday, May 5, 2017

HMJ Keperawatan Curup Memperingati Israq Miraj Nabi Muhammad S.a.w 
06 Mei tahun 2017

Ustad Abdul Kadir,S.Ag
Dewan Dosen dan Tenaga Kependidikan

Panitia HMJ Keperawatan

Peserta

Nasid Putri Keperawatan Curup

Friday, February 3, 2017

Pembentukan POS UKK



PEMBENTUKAN POS UPAYA KESEHATAN  KERJA
 (POS UKK) “ HOME INDUSTRI” DI KELURAHAN
AIR BANG KECAMATAN CURUP TENGAH
KABUPATEN REJANG LEBONG

Oleh: Yanti Sutriyanti M.Kep
Prodi Keperawatan Curup


Kesehatan merupakan hak asasi sekaligus merupakan investasi sumber daya manusia yang memiliki kontribusi besar untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan, dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Dalam UU No. 36 tahun 2009 pasal 165 dinyatakan bahwa Upaya kesehatan kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan (Depkes RI, 2011).
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah wajib membina dan melaksanakan upaya kesehatan kerja dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat khususnya masyarakat pekerja. Upaya mendekatkan pelayanan kesehatan kerja pada masyarakat pekerja diperlukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK). Pos UKK ini dikelola oleh kader kesehatan kerja yang mempunyai kesadaran dan kemauan mengabdikan diri secara sukarela untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan diri sendiri dan kelompoknya agar dapat bekerja dengan aman, sehat dan produktif dalam bekerja.
Manfaat Pos UKK sebagai berikut :
1.      Bagi Masyarakat Pekerja
Permasalah kesehatan kerja dapat dideteksi secara dini dan memperoleh pelayanan kesehatan kerja yang terjangkau
2.      Bagi Kader Kesehatan
Mendapatkan informasi lebih awal tentang kesehatan kerja dan mendapatkan kebanggaan karena menolong sesame
Bagi Puskesmas
Memperluas jangkauan pelayanan dan mengoptimalkan fungsi Puskesmas.
4.      Bagi sektor lain
Memadukan kegiatan sektornya dan pemberdayaan masyarakat lebih efektif dan efisien.

Kegiatan Kader Pos UKK meliputi :
1.    Mempersiapkan dan melaksanakan pertemuan tingkat desa
2.    Mempersiapkan dan melaksanakan serta membahas Survey Mawas Diri bersama petugas Puskesmas/kesehatan dan Lembaga Masyarakat Desa (LMD)
3.    Menyajikan hasil survey mawas diri dalam kelompok pekerja didesa dalam musyawarah masyarakat desa
4.    Menentukan masalah dan kebutuhan kesehatan kerja dan kegiatan penanggulangan yang dipilih pekerja dalam musyawarah pekerja
5.    Menentukan lokasi Pos UKK
6.    Melaksanakan kegiatan sehari-hari Pos UKK yaitu:
a. Membuat perencanaan upaya kesehatan kerja
b. Kegiatan penyuluhan peningkatan kesehatan kerja dan pencegahan penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja
c. Memberikan pertolongan pertama pada penyakit dan kecelakaan akibat kerja
d. Merujuk penderita yang memerlukan perawatan lebih lanjut ke Puskesmas
e. Kegiatan Pencatatan dan Pelaporan
f. Membina hubungan baik dengan pekerja binaanya, LMD, Petugas PPL dan Petugas Puskesmas
g. Mengelola keuangan Pos UKK dan Upaya Pemberdayaan Masyarakat Pekerja
h. Membina kemampuan diri
Menurut Kementerian Kesehatan RI (2011), dalam Pedoman Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Kerja (UKK) untuk Kader Pos UKK, untuk mempersiapkan kader agar dapat menjalankan kegiatan di Pos UKK dengan baik, kader Pos UKK harus diberi pelatihan untuk peningkatan pengetahuan.
Guna menunjang pemberdayaan masyarakat pekerja dosen Prodi Keperawatan Curup bekerjasama dengan kelurahan, dinas kesehatan, puskesmas perumnas, dan PSP-3 Kemenpora serta masyarakat pekerja membentuk Pos UKK pada tanggal 11 Desember 2015. Pengelola Pos UKK berjumlah 10 orang yang terdiri dari pengelola sebagai petugas 1 orang sebagai pengurus 4 orang dan sebagai koordinator per wilayah 4 orang. Terbentuknya Pos UKK di Kelurahan Air Bang ini merupakan wadah atau salah satu tempat untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat pekerja dan pemberdayaan kader kesehatan Pos UKK. Kegiatan pengabmas dapat dilakukan secara berkesinambungan, terencana, focus, yang disesuaikan dengan tahapan kegiatan.